Jumat, 18 Desember 2009

EKSISTENSI MADRASAH

Sebuah pilihan yang tidak bisa dihindari, bahwa Madrasah baik tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun Aliyah yang bernaung di yayasan swasta ataupun negara, sebagai institusi pendidikan harus mampu terbawa arus globalisasi pada era sekarang. Hal ini memang suatu harga mati bagi madrasah yang harus memiliki konsekuensi logis perihal penyiapan mutu kualitas peserta didik, yang nantinya mampu mencetak individu yang tangguh bersaing dengan lulusan dari sekolah –sekolah umum, yang sama-sama menerapkan KTSP Th 2007.

Guna memberi gambaran tentang eksistensi madrasah sebagai institusi pendidikan, maka marilah kita sejenak mengamati perjalanan eksistensi madrasah, yang dahulu hanya mengajarkan para santri-santri dengan ilmu-ilmu agama salafi hingga jenjang Aliyyah. Fenomena seperti ini memang sungguh menarik perhatian kita semua. Sebab bagaimana nantinya kualitas santri lulusan madrasah tersebut mampu bersaing dengan ketat di tengah masyarakat, yang sedang berkecamuk menggelindingkan roda globalisasi di semua bidang.

Pada akhirnya atas keprihatinan semua pihak maka pada tahun 1975 keluarlah Surat Keptusan Bersama Tiga Mentri, yaitu Mentri Agama dengan SK No. 06 tahun 1975, Mentri P & K ( sekarang Mendiknas ) mengeluarkan SK No. 37 / UU / 1975 dan Mentri Dalam Negeri mengeluarkan SK No. 36 Tahun 1975 tentang pembenahan kurikulum Madrasah tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiya dan Aliyah.

Dengan adanya kesepakatan tiga mentri tersebut, maka target dan beban kurikulum yang harus diberikan kepada santri madrasah sama dengan pembelajaran di tingkat sekolah umum. Sehingga kita mampu berbangga hati bila sekarang kita mampu melihat sebuah fakta bahwa kualtitas lulusan sebuah madrasah akan relatif sama dengan sekolah umum.

Apabila kita memandang lebih jauh lagi tentang realita bahwa generasi yang mampu membawa identitas bangsa ke taraf bangsa yang maju dan sejahtera, adalah generasi yang seharusnya telah memperoleh pendidikan sikap mental yang memadai dan ilmu pengetahuan yang berdaya guna. Tentunya apabila proporsi dari dua sisi out put pendidikan telah tercapai, maka bangsa kita akan menjadi bangsa mampu mengukir prestasi yang kita harapkan bersama.

Hal ini mengandung pengertian yang lebih specifik bahwa apabila kita menanggalkan salah satu sisi saja, maka tentunya kitab dihadapkan pada dua alternatif gambaran generasi suatu bangsa. Salah satu sisi akan kita temukan generasi yang buta ( tanpa memiliki sikap mental yang terinternalisasi ) dan pada sisi lain akan kita dapatkan sisi generasi yang buta terhadap inovatif, knowledge serta penguasaan hasl iptek sebagai suatu peradaban.

Berdasarkan realisasi diatas maka jelaslah sudah eksistensi madrasah di tengah ranah pendidikan yang universal tidak dapat kita tinggalkan begitu saja.
Meski disana sini masih banyak kita temukan faktor kendala dalam peningkatan peran eksistensi madrasah agar lebih berfungsi optimum.. Namun demikian dengan adanya bantuan dari Depag berupa kucuran dana peningkatan mutu kualtias sebuah madrasah ( dana kontrak prestasi ), kita menjadi berharap banyak bisa terbentuknya madrasah-madrasah bertaraf internasional di tanah air kita.

Apalagi dengan tersebarnya berbagai bentuk media informasi hingga ke desa – desa terpencil, maka peluang sebuah madrasah untuk mengikuti gelombang globalisasi akan lebih terbuka lebar. Bahkan nilai tambah sebuah madrasah itu sendiri akan mampu mewarnai mekanisme perubahan sosial masyarakat kita. Hal ini bisa kita analisis bersama, bahwa komposisi berimbang antara pembelajaran agamis dengan pembelajaran umum diharapkan mampu mencetak man behind the gun yang baik, yang nantinya diharapkan setiap lulusan sebuah madrasah mampu memberi kontribusi terhadap masyarakat sekelilingnya.

Sehingga apabila kita amati sekarang, dalam dekade hampir 4 dasawarsa telah terbentuk dinamika yang positif dalam ruang lingkup sebuah eksistensi madrasah. Betapa tidak telah kita ketahui bersama bahwa telah banyak pemimpin nasional yang tercetak dengan sistem pembelajaran sistim madrasah ini. Tentunya hal ini tidak bisa kita pungkiri bersama bahwa eksistensi madrasah dewasa ini turut menempati tempat yang strategis dalam pembenahan sistim pendidikan nasional sebagai aset yang kita miliki bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar