Minggu, 15 Mei 2011

Pendidikan Dan Terorisme


Sekjen International Conference of Islamic Scolar (ICIS) KH Hasim Muzadi di depan segenap peserta dialog, yang dihadiri beberapa jurnalis media barat, Rabu 11 Mei 2011 silam menyatakan bahwa, meski Usamah telah ditembak mati oleh tentara elit AS, tapi terorisme international tidak mati, meski ketidak hadiran Usamah mampu memberi terapi mental bagi pengikut setianya.

Apalagi dengan lolosnya putra sulung Usamah, Hamza Bin Laden pada penyergapan yang dilakukan oleh pasukan elite 2 Mei 2011 di Kota Abbotabat, Pakistan. Putra sulung Usama ini saat Usama masih eksis, disebut sebagai “Putra Mahkota Terror”. Serangkaian tindak terror telah dilakukan oleh putra mahkota ini, antara lain adalah pembunuhan PM Benazir Bhutto Desember 2007, Pengeboman di London Inggris 7 Juli 2005. Setelah Usama meninggal sang putra mahkota ini menyerukan kepada semua pengikut Al Qaeda untuk melakukan penghancuan kepasa AS, Inggris, Perncis dan Denmark.

Berdasarkan wacana di atas, kita jangan terburu buru menyimpulkan, bahwa terrorisme di muka bumi ini dengan mudah bisa dipatahkan dengan teknologi secanggih apapun, tanpa melihat akar permasalahan yang sebenarnya. Karena bagi beberapa pihak terrorisme dianggap sebagai”The Real Terror” demi kemerdekaan negaranya, tujuan ideology kelompoknya atau tujuan berlatar belakang Sara semata. Oleh karena itu bagi jaringan garis keras tersebut akan berupaya dengan menebas nilai moralitas. Termasuk diantaranya rekruitmen anggota jaringan dari kalangan mahasiswa dan peserta didik jenjang SMA. Seperti yang dilansir beberapa media bahwa telah banyak mahasiswa dan peserta didik SMA yang menjadi korban cuci otak kelompok NII.

Bagi kalangan remaja yang mengaksenkan ajaran “jihad dengan gelap mata”, maka mereka akan dengan mudah mendapatkan “pembelajaran makna jihad” dari beberapa pihak yang akan menungganginya, meski pihak yang menungganginya telah sepihak dalam memaknai arti jihad. Ditambah lagi dengan tontonan yang setiap hari mereka dapatkan dari multimedia tentang “perilaku anarkis sebagian anak bangsa” atau “tindak menikmati uang Negara” demi kepentingan pribadi oknum petinggi bangsa ini.

Dengan menipisnya pembelajaran Pancasila dan Pendidikan Agama di setiap lini lembaga perguruan tinggi / satuan pendidikan, maka tontonan ini akan menginternalisasi menjadi salah satu “lifestyle” remaja kita tentang upaya mengambil jalan pintas demi pembenaran secara sepihak. Sikap mental negatif ini bukan berarti sesuatu yang dianggap tidak “urgent” lagi, bila kita kaitkan dengan semangat nasionalisme yang menghangus di semua komponen anak bangsa ini. Hal ini semua, harus kita waspadai karena konflik di lingkungan social peserta didik kita, terutama jengang SMA yang nota bone masih tergolong remaja, adalah pembelajaran informal yang terus saja saban hari mereka konsumsi. Apalagi dengan kontribusi dunia maya, berupa facebook yang sudah beralih fungsi sebagai media bebas tanpa sesuatu filter apapun. Sehingga stimulus apapun dengan gampang mampu dikonsumsi remaja tanpa tela’ah lebih lanjut. Padahal suatu pengalaman empiris bisa kita dapatkan apabila kita mengunjungi warnet yang bertebaran di semua kota di Indonesia. Sebagian besar pengunjung di warnet tersebut adalah dari kalangan peserta didik SMP dan SMA, meski di jam sekolah.

Dalam dunia maya ini banyak kita lihat situs situs dari lembaga yang sepihak “mimpi di siang bolong” dalam mewujudkan impian mereka mengganti sendi sendi berkehidupan berbangsa dan bernegara Negara tercinta ini. Stimulus negative ini jelas sangat mengkhawatirkan kita bersama.

• Terror Pendidikan

Sementara itu kita selama ini tidak menyadari dengan cermat adanya terorisme yang menggrogoti mental anak bangsa, meski terror tersebut bukan berujud pada terror senjata, bom atau tindak anarkis. Tetapi terror yang berupa pembelajaran ketidak jujuran atau lebih jauh lagi dekstruktif jati diri remaja kita, lantaran dalam pelaksanaan UN di berbagai jenjang, meski kiat sedemikian rupa telah diusung oleh BNSP untuk menanggulanginya dari tahun ke tahun. Tindak kecurangan ini membahana sejak dimulainya sistim evaluasi nasional pada tahun 2003, yang mulai diterapkanya standar minimal sebesar 3,01 sebagai syarat peserta didik untuk lulus, kemudian dilanjutkan tahun 2004 dengan nilai standar 4,01. Tahun 2005 sistim UAN diganti dengan UN, yang mencantumkan peryaratan standardisasi kelulusan sebesar 4,56 hingga sekarang UN 2011 dengan standardisasi 5,50, tetapi memiliki specifikasi 5 type soal.

Tindakan preventif memang perlu dilakukan secara dini, dengan upaya pembentukan sikap nasionalisme, pancasilais,patriotisme dan kepedulian bersama secara mendasar dari aspek pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Kadir Karding SPi, MSi, Jum’at 6 Mei 2011, yang menyatakan bahwa gerakan NII harus dibendung melalui lini paling dasaryakni sektor pendidikan, yaitu diawali dengan para pengelola sekolah yang harus merombak kurikulum dan membekali guru terkait dengan materi yang benar, sehingga tidak menyesatkan para peserta didik dalam kehidupan agama sehari hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar