Minggu, 07 Februari 2010

REVOLUSI PENDIDIKAN



Revolusi menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia yang disusun Boediono MA ( 2005 ) berarti suatu perubahan dalam waktu singkat untuk hal - hal yang mendasar. Perubahan tersebut tidak serta merta berlangsung secara gradually tetapi berlangsung cepat dan stimultan karena dilahirkan oleh simpatisan yang bersikap radiikal, pragmatis sekaligus revolusioner dan sudah barang tentu sesuatu yang diusung dalam revolusi tersebut telah diterima di tengah masyarakat umum. Yang pada gilirannya nanti revolusi tersebut berhasl memberikan pencerahan terhadap[ masyarakat yang mendownloadnya.  
Revolusi biasanya lebih tepat diterapkan untuk ideologi suatu bangsa dengan didukung oleh situasi dan kondisi yang memungkinkan. Sehingga tentu saja masyarakat akan mudah menerima tatanan yang baru dan tanpa ekses apapun meninggalkan tatanan yang telah dianggap usang. Namun demikian revolusi juga bisa berlangsung di bidang selain sebuah ideologi negara, contoh Revolusi Tehnologi Informatika dan Komputer ( T I K ) yang menelikung semua aspek kehidupan umat manusia dari aspek informasi. Barang siapa yang tidak mematuhi revolusi di bidang computer ini akan hanyut didera ketertinggalan. Oleh karena itu sudah menjadi keharusan moral bila semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu berusaha mengantisipasi inovasi yang diusung sebuah revolusi.Sebagai contoh revolusi di bidang T I K yang melanda Korea Selatan sebagai negara pertama yang meluncurkan produk layanan telepon mobile CDMA secara komersial pada tahun 1996..

Dua tahun kemudian, jasa layanan internet broadband yang pertama di dunia juga diluncurkan di negeri ini. Disusul capaian spektakuler lain, seperti digital broadcasting (2001), peluncuran e-government (2002), pembangunan layanan percontohan Wireless Broadbank Internet/Wibro (2004), dan peluncuran Digital Multimedia Broadcasting/DMB(2005).

Booming industri teknologi komunikasi dan informasi (ICT) menjadi salah satu faktor penting di balik cepat pulihnya ekonomi Korsel dari krisis finansial 1997 dan menjadikan Korea Selatan sebagai negara yang memiliki perekonomian yang jauh lebih kuat di banding masa sebelumnya. Dalam tiga tahun transaksi e-commerce meningkat dari 7,2 juta transaksi (2003) menjadi 12,8 juta (2006).

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Dunia Pendidikan Indonesia dewasa ini seperti yang dilansir oleh banyak media telah banyak mendapat sorotan pemerhati dari luar negeri perihal kemerosotannya. Hal ini pun telah diakui oleh segenap pakar pedagogis kita dan masyarakat umum.

Sorotan tentang rendahnya mutu pendidikan di Indonesia terlihat dari laporan International Education Achievement (IEA). Menurut IEA, kemampuan membaca untuk tingkat SD siswa Indonesia berada dalam urutan ke-38 dari 39 negara peserta studi. Sementara kemampuan matematika siswa SLTP Indonesia berada dalam urutan ke-39 dari 42 negara.

Adapun kemampuan IPA, Indonesia masuk dalam urutan ke-40 dari 42 negara Jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, ternyata posisi Indonesia tetap berada pada urutan paling bawah. Selanjutnya Peringkat indeks pengembangan manusia (Human Development Index) masih sangat rendah.

Menurut data tahun 2004, dari 117 negara yang disurvei Indonesia berada pada peringkat 111 dan pada tahun 2005 peringkat 110 dibawah Vietnam yang berada di peringkat 108. sebagai konsekuensi logis dari indikator-indikator di atas adalah penguasaan terhadap IPTEK di mana kita masih tertinggal dari negara-negara seperti Malaysia, dan Thailand ( Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima, Th 2008 )/

Tentu saja hal ini harus dicermati dengan sigap dan sistimatis guna mengentaskan kembali sistim yang terpuruk ini, dengan mengacu pada pembenahan nilai-nilai fundamental dunia pendidikan, yang meliputi peran pendidik, kurikulum dan bahan ajar yang memadai.

Perubahan yang diharapkan agar tercapai perubahan yang stimultan , terintegrasi dan mengenai sasaran, tentunya bukan perubahan yang tersegmentasi hanya pada satu konstituen. Apalagi dengan tuntutan jaman yang tidak memungkinkan dipertahankannya Sistim Pendidikan Nasional yang terdahulu, maka perubahan yang mendasar dan emergensi inilah yang kita harapkan.

Memandang urgensi yang vital tersebut, maka perubahan di bidang pendidikan di Indonesia ini haruslah dilakukan dalam naungan sebuah revolusi pendidikan, sebagai jawaban yang final. Guna menghandling pesatnya perubahan segala bidang yang mendera masyarakat Indonesia yang menapaki era modernisasi. Apabila perubahan yang kita niatkan tidak secepatnya dikonsep dan direalisasikan, maka dikhawatirkan semakin lebarnya ketertinggalan sistim pendidikan dalam kaitanya dengan pembekalan peserta didik dan modernisasi multidimensional pada masyarakat tersebut Tentu saja revolusi ini dilakukan dengan totalitas , konsep yang matang dan alokasi dana dari APBN yang besar.

 Tantangan Berat untuk Sebuah Revolusi

Sebuah tugas yang berat rupanya menghadang para penyelenggara / pengambil kebijakan sistim pendidikan nasional karena beberapa kendala prinsip, yaitu masih banyaknya sekolah yang masih harus mendapatkan perhatian serius, sebagai contoh adalah keadaan madrasah di Jawa Tengah sesuai dengan pernyataan Staf Ahli Pusat Penjamin Mutu Pendidikan IAIN Walisingo Dr. Muhyar Fanani MAg, pada even Seminar Menghi8dupkan Sistem Penjamin Mutu Internal Madrasah yang digelar oleh M P3 A Jateng, mengungkapkan bahwa sebanyak 5.156 dari sejumlah 5,445 madrasah di Jawa Tengah ( 94 , 6 9 % ) yang berstatus swasta yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ditambah lagi sejumlah 57.639 guru ( 83,37 % ) memperoleh kesejahteraan yang minim.

Apalagi adanya sebuah fakta yang harus kita terima berhubungan dengan pendidikan formal para pendidik yang masih belum memenuhi ketemtuam Undang Undang No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa guru sebagai agen pembelajaran adalah guru profesional dan harus memiliki standar akademik minimal S1 atau D IV . Fakta tersebut terungkap sesuai dengan pernyataan

Kasubid Penghargaan dan Perlindungan Guru Ditjen PMPTK , Dian Mahsunah yang mengatakan bahwa saat ini, total ada 2 .374.722 jumlah guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, baru 930.804 guru yang berpendidikan S 1, 16.196 bergelar S 2 dan hanya 55 yang memegang ijazah S3.. Sisanya belum bergelar sarjana. Yang memprihatinkan, jumlah guru lulusan SPG atau SMA cukup banyak, yaitu sejumlah 477.039 guru.

Dengan mengkaji sebreg kendala tersebut ditas, bilakah sebuah revolusi bisa digulirkan. Pertanyaan ini tentunya bukan untuk dijawab sekarang, tapi segenap kinerja yang tertata apik, sistematis, intensif dan dengan selalu menibatkan pemberdayaan institusi yang berkompeten di revolusi tersebut. Apabila kita masih intend dengan niatan itu , tentu saja revolusi mampu bergulir terarah dan mampu sampai ke tujuan.

 Revolusi mulai Digulirkan 
Bergulirnya Revolusi Pendidikan diawali dengan diterapkannya KBK / KTSP 2007, sebagai suatu kurikulum yang lebih fleksibel diterapkan secara kondisional di masing – masing satuan pendidikan. Sehingga seorang pendidik yang professional akan menyodorkan bahan ajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didiknya, kondisi sekolah dan lingkungannya. Untuk itu peserta didik diberi kewenangan yang luas untuk menyusun silabus sebagai salah satu instrument pembelajarannya. Dengan penyusunan silabus yang kondisional tersebut, diharapkan seoran pendidik mampu mendayagunakan lingkungan sekolahnya sebagai media pembelajarannya.

Perubahan besar – besaran dan mendasar di bidang pendidikan memang nampaknya sudah tidak man-main lagi bila kita proyeksikan terhadap hasil guna generasi mendatang. Terbukti dengan dikeluarkan UU No. 20 Tahun 2003, yang telah mengamanatkan untuk mengalokasikan 20 % dari APBN/APBD untuk sektor pendidikan. Namun mengingat kemampuan keuangan Negara yang masih terbatas, maka alokasi 20 % ini rencananya akan dicapai dalam beberapa tahap sesuai dengan kemampuan keuangan Negara. Dalam tahun anggaran 2004 yang lalu, untuk sektor pendidikan baru di alokasikan sebesar 6,6 %. Tahun 2005,jumlahnya telah meningkat menjadi 9,29 % dan tahun 2006, rencananya akan dialokasikan 12,01 %, 14,60 %untuk anggaran tahun 2007 dan berturut-turut sampai tahun 2009 nanti, diharapkan anggaran untuk sector pendidikan akan menjadi 17,40 % dan 20,10

Salah satu pengalokasian dana pendidikan seperti tersebut diatas adalah realisasi program sertifikasi guru yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang Guru dan Permendiknas No. 10 Tahun 2009 tentang Sertifkasi Guru dalam Jabatan, yang mengatur lebih lanjut tentang upaya profesionalisasi guru.

Dengan demikian Revolusi Pendidikan yang dilakukan Bangsa Indonesia diharapkan akan terwujud. Sehingga upaya pencetakan generasi anak bangsa di masa mendatang yang kompeten di bdangnya akan sanggup memajukan negara dan bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar